TAHAP TAHAP PENGURUSAN PERNIKAHAN DENGAN ANGGOTA TNI-AD
Melanjutkan post saya sebelumnya. Apabila surat-surat kelengkapan untuk dasar administrasi dalam pengurusan nikah tersebut sudah siap, langkah-langkah yang harus di ketahui dan dilaksanakan antara lain adalah sebagai berikut :
- Ketahui dan hafalkan para pengurus persit, baik pengurus PERSIT DAERAH (PD), pengurus cabang, ataupun pengurus ranting.
- Memang beda sie tata cara pengurusan nikah di Satuan Tempur, Bantuan Tempur, ataupun di jawatan. Kalu di SATPUR atu BANPUR biasanya meminta tanda tangan ibu-ibu Persit (isti TNI yang lebih senior dari calon suami ) tapi untuk di jawatan biasanya cukup istri ketua/wakil saja. Yang jelas semua itu memilik tujuan yang baik kuk, supaya lebih mengenal antar istri TNI apalagi yang sama2 bertugas dengan calon suami.
- Dalam pengurusan selanjutnya pasti di antar calon suami kuk, dalam menghadapi test. Berikut ini testnya antara lain :
- Kesehatan. Tes ini bertujuan untuk mengetahui kesehatan kedua calon, baik test darah atau pun test termasuk keperawanan dan penyakit2 lain, supaya dalam perkawinan kedua calon dapat memahami kelebihan dan kekurangan calon suami di bidang kesehatan.
- Penelitian khusus oleh Staf Intel Rem/Dam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa mengertinya calon istri tentang tugas suami dalam menjalankan tugas dari NKRI, Dan apakah istri juga mengerti tentang pengetahuan dalam berwarga Negaraan dan Pancasila, Mengetahui apakah Istri pernah mengikuti organisasi terlarang atau tidak.
- Pembinaan Mental. Bertujuan untuk Pembinaan dalam rumah tangga, termasuk dalam menjalankan agama di dalam rumah tangga tersebut. Memberikan pembinaan dan Tuntunan supaya menjadi keluarga yang sakinah.
susah nyaaa
ReplyDeletemaaf pak, bukankah tidak ada tes keperawanan? melainkan tes mandul/tidaknya calon istri?
ReplyDeleteribet jg ya ternyatah.. hohoo
ReplyDeleteass maaf sebelumnya bukannya tes keperawanan sudah dihapuskan ya pak,,,???
ReplyDelete